Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan bahwa lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate bersamaan dengan tingginya kurs nilai tukar rupiah menjadi tantangan berat bagi sektor telekomunikasi serta teknologi informasi dan komunikasi pada Senin (22/6/2026).
Kombinasi faktor ekonomi tersebut memicu tekanan ganda berupa peningkatan biaya pendanaan sekaligus pembengkakan ongkos pengadaan perangkat jaringan yang mayoritas masih didatangkan melalui skema impor, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Sektor infrastruktur telekomunikasi, khususnya pembangunan jaringan fiber optic, sangat rentan terhadap fluktuasi suku bunga karena membutuhkan penanaman modal awal yang besar dengan jangka waktu pengembalian investasi yang relatif lama.
Ketua Umum APJATEL, Jerry M. Swandy menjelaskan bahwa situasi ini menuntut pelaku usaha untuk mengkaji ulang perhitungan bisnis, mengelola arus kas secara ketat, serta memperlambat laju perluasan jaringan internet.
“Industri menghadapi double pressure [tekanan ganda] dari kenaikan cost of fund dan pelemahan rupiah. Di satu sisi biaya pembiayaan meningkat akibat kenaikan suku bunga, sementara di sisi lain harga perangkat jaringan juga ikut terdorong naik karena eksposur terhadap dolar AS masih cukup besar,” kata Jerry M. Swandy, Ketua Umum APJATEL.
Menurut Jerry, imbas dari ketidakstabilan ini tidak hanya menyasar pengeluaran operasional internal perusahaan telekomunikasi, melainkan juga secara langsung memengaruhi kebijakan penanaman modal strategis jangka panjang.
“Dampaknya bukan hanya pada beban operasional perusahaan, tetapi juga terhadap keputusan investasi. Pelaku usaha menjadi lebih selektif dalam melakukan ekspansi dan cenderung memprioritaskan proyek yang memiliki demand jelas serta monetisasi yang lebih cepat,” sebut Jerry M. Swandy, Ketua Umum APJATEL.
Jerry menambahkan bahwa perangkat krusial seperti router, switch, optical line terminal, hingga optical equipment sangat bergantung pada komponen bermata uang dolar AS, di tengah hambatan lain berupa mahalnya izin regulasi daerah.
“Jika cost of fund naik sementara biaya perizinan tetap tinggi, maka ruang ekspansi industri akan semakin tertekan. Karena itu kami berharap ada harmonisasi perizinan, penyederhanaan regulasi, dan struktur biaya yang lebih efisien agar pembangunan infrastruktur digital dapat berlangsung lebih cepat dan merata,” urai Jerry M. Swandy, Ketua Umum APJATEL.
Sebagai informasi, Bank Indonesia menetapkan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur Juni 2026, yang menandai peningkatan kumulatif 100 basis poin sebanyak tiga kali sejak Mei 2026.
Sumber : https://www.publika.id/apjatel-kenaikan-bi-rate-telekomunikasi


