TENTANG APJATEL
Dalam rangka turut serta meningkatkan penyediaan cakupan dan kualitas jaringan telekomunikasi dan Informatika di seluruh penjuru wilayah Republik Indonesia sebagai sarana infrastruktur dasar dalam penyediaan layanan telekomunikasi dan informatika kepada masyarakat.
Pada tanggal 9 Oktober 2014 sekitar 27 Perusahaan yang memegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, baik yang beroperasi berbasis teknologi Satelit, Radio, maupun Jaringan Kabel mendeklarasikan dan menyatakan sepakat untuk mendirikan wadah organisasi bersama yang bernama “Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia” dengan maksud dan tujuan.


Muhammad Arif Angga
(Ketua Umum APJATEL)
Maksud & Tujuan APJATEL
LATAR BELAKANG

Penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antar bangsa.
“Setiap Warga Negara berhak mendapatkan layanan Telekomunikasi”. Untuk dapat terwujudnya layanan telekomunikasi yang baik bagi masyarakat, diperlukan sarana infrastruktur jaringan telekomunikasi yang memadai secara kualitas maupun cakupan yang luas ke seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Dengan kondisi geografis kepulauan, tantangan penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia menjadi semakin kompleks. Berbagai solusi teknologi; Satelit, Radio maupun jaringan kabel, merupakan pilihan yang harus diterapkan.
Kondisi saat ini menjadi semakin rumit bagi Penyelenggara Jaringan, karena tuntutan kebutuhan akan layanan telekomunikasi semakin meningkat dan merata penyebarannya di seluruh wilayah Indonesia. Penyelenggara jaringan telekomunikasi dituntut harus mampu meyediakan infrastruktur jaringan broadband yang memadai cakupannya dengan harga yang semakin kompetitif.
Upaya penyediaan infrastruktur selain menghadapi dilema “kelayakan” usaha, ditambah lagi saat ini dengan permasalahan koordinasi lintas instansi yang kurang menunjang upaya percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Koordinasi yang benar-benar sinergis antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah masih belum berjalan dengan baik akibat belum adanya “blue print” yang jelas dalam pengaturan pola kerja antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
VISI APJATEL

VISI I
Mendukung perkembangan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
VISI II
Mengelola Sumber jaringan telekomunikasi untuk Masyarakat Indonesia.
VISI III
Meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam bidang teknologi Internet.
TUJUAN APJATEL

- Membantu para anggota dalam menyediakan jaringan telekomunikasi yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
- Memasyarakatkan jaringan telkomunikasi dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
- Mendukung terciptanya peluang bisnis pengusaha Indonesia melalui penyediaan sarana informasi dan komunikasi global.
- Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan ekonomi di tanah air melalui kesempatan akses terhadap informasi dan komunikasi secara merata diseluruh pelosok Indonesia.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam kerjasama Internasional.
PROGRAM KERJA APJATEL 2015 - 2019

- Mensosialisasikan peranan Jaringan Telekomunikasi sebagai “Asset Nasional” sehingga menjadi kewajiban seluruh unsur Negara untuk menjaga dan membantu proses pembangunannya sesuai amanat Perundangan yang berlaku.
- Upaya penyempurnaan pedoman dalam proses dan struktur perizinan dari tingkat Pusat, Daerah, sampai kepada tingat operasional di lapangan agar semakin efektif dan efisien, menghindari adanya masalah high cost permit issues, maupun gangguan dari unsur masyarakat tertentu (community issues).
- Mengupayakan bersama seluruh unsur Anggota APJATEL untuk menargetkan Penetrasi Jaringan Broadband Telekomunikasi agar dapat menjangkau 90 persen wilayah di seluruh Indonesia.
- Turut serta berjuang di forum International dan menargetkan pengamanan slot frequency Satellite dan Alokasi Frequency Radio Indonesia sebagai aset bangsa Indonesia guna mewujudkan tujuan pembangunan Nasional.