Muhammad Arif menyatakan sebanyak 60 anggota Apjatel mendukung penuh keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 pada 2 Januari 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Menurutnya, petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan internet kepada masyarakat hendaknya mendapat prioritas vaksinasi Covid-19. “Selama pandemi Covid-19, kami menjadi menjadi salah satu garda terdepan dengan cara menjaga kualitas internet bagi masyarakat Indonesia. Hal ini untuk mendukung instruksi pemerintah agar masyarakat Indonesia dapat menjalankan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah dengan baik,” ujar Arif.
Surat Dukungan Pembagian Prioritas Penerima Vaksin COVID-19 (1)