Jumpa Pers APJATEL Somasi Pemprov DKI Jakarta

  • Home
  • Rilis
  • Jumpa Pers APJATEL Somasi Pemprov DKI Jakarta

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melayangkan surat somasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho.

Ketua Umum APJATEL Muhammad Arif Angga mengutarakan, pihaknya menyayangkan pemotongan kabel serat optik milik anggota APJATEL tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

“Jadi isi somasinya pertama kita sangat menyayangkan dengan perilaku pemutusan sepihak dari Pemprov DKI mengenai utilitas kabel optik khususnya daerah Cikini Raya,” kata Arif saat konferensi pers di Kedai Tjikini, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.

Menurut Arif, somasi diserahkan pada 5 September 2019. Isi somasi itu juga memuat bahwa pemotongan sepihak merusak jaringan telekomunikasi kabel sehingga tak berfungsi.

Arif menuturkan pemerintah DKI melakukan pemotongan kabel sepihak dua kali. Rinciannya, yakni di depan Bank Mega dekat Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 8 Agustus dan dekat Kantor Pos Cikini pada 22 Agustus.

Akibatnya, pelayanan data internet untuk warga terganggu, khususnya bagi pelaku bisnis yang menjajakan usahanya di Jalan Cikini Raya. Arif memperkirakan ratusan tempat bisnis terdampak. Dia memprediksikan jaringan internet di kawasan Cikini lain juga terganggu.

“Karena ini kabel backbone bisa dibilang yang kena sekitarnya juga. Mungkin saya rasa ribuan customer berdampak ketika ada pemutusan sepihak,” ujar dia.

Arif melanjutkan, pemotongan kabel itu juga tak sesuai dengan rencana waktu (timeline) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia berujar rencana pemerintah daerah untuk merapikan kabel di Jalan Cikini Raya pada Desember 2019. Namun, kini pemda telah memutus kabel tersebut.