JAKARTA, iNews.id – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan harmonisasi regulasi. Langkah ini penting untuk mendukung percepatan kegiatan di sektor ini.
Pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah ini menjadi salah satu poin yang dicapai dalam Rapat Kerja Nasional (rakernas) Apjatel di Jakarta, Senin (25/11/2019). Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga mengatakan, setidaknya terdapat tiga poin utama dalam rakernas ini. Pertama, soal harmonisasi regulasi.
“Kedua, Apjatel akan melakukan terus program-program perapian kabel optik di kota-kota besar di Indonesia. Ketiga Apjatel akan aktif melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan, penggelaran, dan regulasi yang baik dengan pemda,” kata Angga.
Dia menjelaskan, asosiasi kerap menemui kendala ketika melaksanakan kegiatan usahanya, terutama di daerah. Kendati telah mendapatkan izin dari kementerian terkait (pemerintah pusat), namun saat di daerah mereka dihadapkan lagi pada ketentuan perizinan.
“Izin yang kita terima hanya dari kementerian, tapi saat di lapangan Apjatel harus membuat izin lagi di daerah seperti izin menyelenggaraan dan lainnya. Terkadang ini membuat pengerjaan menjadi delay (tertunda),” tutur dia.
Bukan hanya soal izin. Masih banyak regulasi lain yang antara pemerintah pusat berbeda dengan pemda. Karena itu dirinya berharap ada harmonisasi yang dapat mengakomodasi semua.
Masalah lain yakni tidak adanya keseragaman anggaran di masing-masing pemda di bidang ini. Ada yang mematok harga mahal, ada pula yang murah. Hal ini menjadikan Apjatel sulit menghitung biaya investasi dalam penyelenggaraan jaringan.
Terhadap berbagai persoalan ini, Angga mengaku Apjatel telah berkeliling ke berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Bali, Surabya, dan lainnya untuk menyosialisasikan pentingnya industri ini membutuhkan simbiosis mutualisme dengan pemerintah karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Marilah kita berkolaborasi untuk win-win solution, dari sisi perapian, regulasi, dan lainnya. Itu yang kita galakkan belakangan ini khususnya ke pemda,” kata dia.
Angga menilai pidato Presiden Joko Widodo tentang perlunya penyederhanaan regulasi menjadi angin segar bagi industri. Selama ini, peraturan berlapis-lapis sangat menyulitkan dalam menjalankan kegiatan bisnis.
“Banyak perda yang harus diubah karena kontradiktif dengan penyelenggaraan telekomunikasi. Itu jangka dekatnya,” kata dia.
Reporter : Irfan Ma’ruf · Senin, 25 November 2019 – 22:15 WIB
Link :https://www.inews.id/news/nasional/apjatel-dorong-pemerintah-pusat-dan-daerah-harmonisasikan-regulasi