Raperda Jaringan Utilitas DKI Dinilai Tak Sejalan Pemerintah Pusat
Merdeka.com – Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Jaringan Utilitas dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Raperda itu disebut tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Muhammad Arif mengatakan, tujuan dibentuk Perda untuk menata jaringan utilitas yang semerawut, khususnya kabel udara. Namun, […]