Tentang Kami
APJATEL, Berdiri Sejak 9 April 2015.
Jerry Mangasas Swandy
Terdiri dari 109 Perusahaan yang memegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, baik yang beroperasi berbasis teknologi Satelit, Radio, maupun Jaringan Kabel mendeklarasikan dan menyatakan sepakat untuk bersatu dalam wadah organisasi bersama yang bernama “Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia”.
Jerry Mangasas Swandy
Ketua Umum APJATELBerita Terkini
Berita terbaru seputar APJATEL
Definition of Provide Services. Provide Services means becoming employed by, working as a consultant or independent contractor for, or in any way rendering services or assistance to a person, business or other entity.
Aspirasi
Harapan-harapan anggota APJATEL.
“
Praktek eksklusivitas dalam kawasan maupun gedung menjadikan biaya jaringan telekomunikasi menjadi mahal. Untuk itu harus dilakukan pengaturan yang tegas dengan penetapan tariff batas maksimum. Pelanggaran terhadap ketentuan merupakan tindakan kriminal.
Anggota APJATEL
Harapan
“
Frekuensi C- band 3400 – 4200 MHz untuk downlink dan 5925 – 6425 untuk uplink adalah jenis frekuensi yang paling banyak digunakan di Indonesia karena memiliki redaman hujan yang sangat baik sehingga cocok untuk iklim tropis yang curah hujannya sangat tinggi. Diharapkan Pemerintah untuk menolak proposal/usulan dari GSMA nantinya pada rapat WRC-15, agar pita frekuensi C-band tidak digunakan secara bersama (co-sharing), karena akan merugikan pihak Penyelenggara Jaringan dan layanan berbasis satelit dan VSAT karena tingkat interferensi akan menjadi tinggi terhadap stasiun bumi.
Anggota APJATEL
Harapan
“
Adanya ketentuan penyiapan dana jaminan yang tinggi bagi para pelaksana pekerjaan (kontraktor) di lapangan agar berhati-hati dan menghindari perusakan terhadap jaringan telekomunikasi yang sudah terpasang.
Anggota APJATEL
Harapan
“
Konsorsium pemerintah dan swasta dalam perencanaan dan pembangunan jalur sub-duct backcone fiber optik di jalur utama (jalan protocol) pada setiap kota, sehingga estetika kota terjaga, penyediaan tiang telekomunikasi bersama dengan ukuran yang memadai untuk penyebaran jaringan akses ke pelanggan sehingga lebih cepat dan ekonomis, tidak tumpang tindih dan semrawut.
Anggota APJATEL
Harapan
“
Meminta percepatan keterlibatan pemerintah langsung terhadap investasi jaringan fiber optik berkapasitas besar antar propinsi khususnya di luar Pulau Jawa, baik melalui alokasi dana APBN maupun dana non APBN (seperti dana USO), sehingga dapat menurunkan biaya koneksi antar daerah, yang selama ini menjadi faktor utama mahalnya biaya telekomunikasi di daerah.
Anggota APJATEL
Harapan
“
Terciptanya kondisi kemudahan dan penyederhanaan ijin pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah-daerah, seperti sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam ijin pembangunan jaringan serat optik, pengurusan ijin jaringan daerah satu atap, penghapusan pungutan daerah untuk penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi sehingga akselerasi pembangunan National Broadband Indonesia dapat terwujud.
Anggota APJATEL
Harapan